GELORA.CO -Loyalis Anies Baswedan, Musni Umar menyoroti mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang membeberkan kabar kalau Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka.
Hal ini ditanggapi Musni Umar dalam tayangan Channel YouTube pribadi miliknya. Dalam tayangan tersebut, Musni Umar mengatakan bahwa jika pernyataan itu ada kaitannya dengan informasi yang pernah heboh. Salah satunya yakni terkait ucapan bahwa Anies Baswedan harus dihabisi.
"Pernyataan Denny Indrayana Anies segera tersangka, saya duga ada kaitan dengan informasi yg pernah dikemukakan. Pertama, Jaya Suprana. Dia sendiri mendengar Anies harus dihabisi. Kedua, Jusuf Wanandi, diusahakan hanya dua pasang dalam Pilpres tanpa Anies," ujar Musni Umar dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @musniumar, Kamis (22/6).
Selain itu, Musni Umar juga mengatakan bahwa hal lain yang ada kaitannya dengan ucapan Denny Indrayana soal Anies Baswedan yakni terkait masa jabatan pimpinan KPK yang diperpanjang.
"Keempat, Lobby, bujuk-rayu dan tekanan ke-3 parpol pengusung Anies agar keluar dari koalisi perubahan. Kelima, Clandestine operation untuk merusak citra Anies. Keenam, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK," tandasnya," papar Musni Umar.
Selain itu, Musni Umar pun berharap bahwa ucapan Denny Indrayana itu tidak menjadi kenyataan. Pasalnya, ia menilai bahwa jika Anies Baswedan benar-benar jadi tersangka, hal itu akan dijadikan pemicu terjadinya people power seperti yang akhir-akhir ini banyak diserukan.
Semoga pernyataan Prof. Denny tidak menjadi kenyataan. Jika terjadi, maka akan dijadikan pemicu terjadinya people power yang banyak disuarakan belakangan ini," tandasnya.
Sementara itu, Denny Indrayana mengatakan bahwa upaya menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka itu sebagai bentuk penjegalan maju ke kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Denny Indrayana pun mengaku bahwa ia mendapatkan informasi tersebut dari seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," tegas Denny Indrayana dikutip Suara Liberte dari Tempo, Kamis (22/6).
Terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah pernyataan Denny tersebut. Dia mengatakan kasus Formula E hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dia memastikan lembaganya tetap bekerja lurus dan tidak terpengaruh dengan intervensi politik manapun.
"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat," kata Ali.
Sumber: suara